Arzetti Bilbina Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penipuan dan Karena Tidak Membayar Honor Karyawan

Faby Marcelia melaporkan Arzetti Bilbina ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Senin (14/3). Arzetti dituduh menipu Feby melalui Zema Management.


Zema Management adalah agen model yang dibentuk Arzetti. Feby mengaku sejak masuk ke manajemen pada 2008, ia belum pernah menerima honor sepeser pun dari Zema. Sementara, ia telah membintangi sejumlah sinetron dan menyanyi berkat Zema.


“Aku menuntut hak. Kita kan hidup butuh makan, butuh biaya,” katanya di gedung Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.


Feby mengatakan akhirnya memutuskan melaporkan Arzetti ke polisi setelah niatnya bernegosiasi selalu gagal. Feby juga berniat keluar dari Zema.


Pengacara Feby, Mahakaty, mengatakan, kliennya menuduh Arzetti telah melanggar Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Selain itu, Arzetti juga dituduh telah melanggar Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang mempekerjakan anak di bawah umur.


“Kita uji secara hukum, apakah benar terbukti atau tidak laporan kita ini. Kita lihat di kepolisian dan nanti di pengadilan hasilnya seperti apa,” katanya.


Mahakaty mengatakan dengan laporan ini, Arzetti terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Ia mengingatkan, laporan sudah dibuat sejak September 2010. “Hari ini tuh kita pemeriksaan konfrontir dengan Arzetti,” katanya.


Namun, usai pemeriksaan, Arzetti tidak dapat ditemui. Menurut resepsionis Polda Metro Jaya, Arzetti segera pulang sesaat setelah menjalani pemeriksaan.


Ditemui di kantor Zema Management, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/3), Arzetti membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengaku terkejut. “Kenapa seorang yang sudah dianggap anak, kok sekarang melaporin ke polisi,” katanya.


Ia menegaskan tidak akan melapor balik. Sebab, Arzetti melanjutkan, Feby tergolong masih anak-anak. “Dia kan masih sekolah. Kalau kita laporin kalau kita panggil kan kasihan dia,”